Sahabat Buraidah r.a. berkata bahwa Rasulullah s.a.w. telah bersabda:
” Hakim ada tiga macam. Dua masuk neraka dan yang satu masuk syurga. Hakim yang masuk surga adalah hakim yang mengetahui hukum (peraturan) yang haq (benar) kemudian memberi keputusan dengan hukum tersebut. Sedangkan hakim yang masuk neraka adalah :
1) Hakim yang mengetahui hukum yang benar tetapi curang dalam membuat keputusan
2) Hakim yang tidak mengetahui hukum yang benar, kemudian membuat keputusan dengan kebodohannya.”
( Hadis Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi).
Jumaat, 12 Februari 2010
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan